Monday 17 January 2011

Menjajah Ekonomi Negeri Lain Bertopeng Globalisasi



Kolonialisme hanya menjadi cerita usang, mengenai kapal-kapal kayu dengan pelaut tangguh dari Eropa yang memburu sumber rempah-rempah. Enam abad kemudian kolonialisme gaya baru masuk dan menyelinap ke negeri kita tanpa disadari, lalu menguras kekayaan kita.

Percaya atau tidak, globalisasi selain membangkrutkan secara ekonomi juga pangan. Empat puluhan tahun lalu, tepatnya 20 Januari 1949, pertama kali Presiden Amerika Serikat, Harry S. Truman, melontarkan kebijakan luar negerinya. Saat itulah dimulainya wacana pembangunan, sebagai harapan bagi dunia ketiga yang tercabik-cabik oleh perang dunia kedua.

Sebenarnya ini adalah propaganda untuk membendung pengaruh sosialisme di negara-negara terbelakang. Banyak program yang pada akhirnya justru memelaratkan negara berkembang. Yang menciptakan ketimpangan atau ketidakadilan global. Salah satunya revolusi hijau. Revolusi hijau merupakan salah satu bentuk program industrialisasi dan moderninsasi pertanian, yang melenyapkan cara pertanian tradisional di Indonesia.  

Alih-alih menyejahterakan, revolusi hijau menjadi sumber pendapatan bagi banyak pihak, termasuk pemilik tanah. Selain itu petani juga harus membayar banyak ongkos termasuk bunga kredit, bibit, pupuk dan kredit pestisida yang semuanya bersumber dari pinjaman Bank Dunia. Di lain pihak proses tersebut sangat bergantung pada stabilisasi politik di pedesaan, pengetahuan pertanian modern, teknologi pertanian, dan perdagangan internasional. Bank Dunia selain mengeluarkan biaya (baca: hutang) untuk mendidik tenaga ahli nasional di bidang pertanian revolusi hijau, juga mengirim tenaga ahli ke Dunia Ketiga untuk membantu pelaksanaan proyek tersebut. Sementara itu benih padi diproduksi oleh IRRI di Filipina; pupuk dan pestisida diproduksi oleh perusahaan multinasional Amerika, Serikat, Jepang dan negara negara Eropa, yang semuanya menjadi industri yang bergantung pada suksesnya pelaksanaan revolusi hijau. 

Program yang didukung oleh pusat penelitian global raksasa seperti International Rice Research Institute (the IRRI) di Philipina dan the CIMMYT (International Maize and Wheat Improvement Center) di Mexico benar benar mengubah wajah pertanian dunia. Dewasa ini di dunia terdapat 13 lembaga riset sejenis itu dikelola dan dikembangkan oleh CGIAR (the Consultative Group for International Agricultural Research) yang menjadi tulang punggung program Revolusi Hijau. Akibatnya, petani yang telah hidup selama 5000 tahun memproduksi, menyeleksi, menyimpan dan menanam kembali benih mereka, secara dramatik tergusur dan musnah. 

Tiba-tiba benih menjadi komoditi komersial dan privat. Revolusi Hijau telah merampas kontrol atas sumber tanaman dari tangan petani Dunia Ketiga ke teknokrat Barat di CMMYT, IRRI, dan perusahaan bibit multinasional. Benih ternyata menjadi salah satu sumber keuntungan dan kontrol. Masalahnya, benih unggul 'ajaib' yang mereka ciptakan dan dipaksakan kepada petani ternyata juga merupakan keajaiban komersial. Benih-benih ini akan kembali ke sifat aslinya apabila ditanam kembali secara berulang-ulang oleh petani, karena itu setiap musim tanam petani harus membelinya untuk tetap mendapatkan padi 'unggul'. Petani menjadi sangat tergantung pada industri benih, serta tidak bisa lagi mengontrol benih dan mereproduksinya sendiri. Revolusi Hijau telah menggusur tidak saja ribuan jenis atau varietas tradisional tetapi juga merampas keseluruhan tanaman padi yang asal mulanya berada di tangan petani Dunia Ketiga. 

primaonline.com


Keberhasilan Revolusi Hijau dalam proses penggusuran itu dilakukan dengan banyak cara. Sebelum memperkenalkan ciptaan 'unggul' mereka, bibit-bibit milik rakyat serta berbagai buah-buahan tradisional rakyat diberi label "primitif" dan "rendah" oleh aparat moderninasi (pemerintah). Pelabelan ini kemudian diikuti dengan promosi secara besar-besaran jenis-jenis padi hibrida 'unggul' produk industri kepada petani yang dikampanyekan sebagai tahan terhadap segala hama penyakit tanaman. Kenyataan sesungguhnya memperlihatkan apa yang mereka ciptakan ternyata tidak unggul' sama sekali, dan strategi IRRI terbukti tidaklah menghasilkan apa yang terbaik bagi petani Asia. 

Filipina sebagai proyek percontohan revolusi hijau di Asia telah menunjukkan sebuah bukti kongkrit, varietas IR-8 yang dikeluarkan tahun 1966 mengalami penderitaan serius diserang oleh hama antara tahun 1968-1969, dan pada tahun 1970-1971 wereng tungro menghancurkan IR-8 diseluruh Filipina. Varietas IR-20 selanjutnya diiciptakan dalam rangka menggantikan IR-8. Pada tahun 1971-1972, IR-20 diproklamirkan sebagai bibit baru yang tahan terhadap hama dan tungro. Namun pada tahun 1973 hama belalang dan wereng menghancurkan jenis IR-20 di hampir seluruh propinsi di Filipina. Sebagai jawaban atas wabah yang terjadi, veritas baru pun diciptakan dan dilemparkan kembali, yakni IR-26. Namun nasib IR-26 ini juga tidak beda, pada tahun 1974-1975 juga hancur diserang hama belalang jenis baru. Pada tahun 1976, kembali varietas baru diluncurkan dan diberi judul IR-36. Tapi selalu saja setiap ditemukan bibit unggul baru, musuh baru pun bermunculan. 

Karena ketergantungan menyulitkan terjadinya akumulasi kapital. Bagi dependency, ketergantungan itu tidak mesti terjadi antara negara utara secara fisik mendominasi negara miskin seperti jaman imperialisme dulu, namun cukup dengan menggunakan elite di negara miskin yang memiliki nilai dan interest yang sama dengan mereka yang berada di negara kaya (Frank,1972). Dalam kaitan itulah Revolusi Hijau dapat dilihat sebagai media proses ketergantungan secara ekonomi, teknologi, budaya, pengetahuan maupun politik. Indonesia misalnya $ 2.71 US dollars terhisap keluar untuk setiap satu US dollar investasi pada masa revolusi hijau tahun 1970-77. Tahun 1979 saja perusahaan Amerika mendapat utung $ 12.000 juta dollars dari negara selatan. 

koran-jakarta.com
Alhasil, perang saat ini bukanlah perang fisik. Namun perang atau penyerangan dengan berbagai bidang. Mereka akan menguasai Indonesia, baik dari sisi ekonomi dan seluruh potensinya, sosial dan budaya, dan terakhir menguasai Indonesia secara politik. Untuk dijadikan negara boneka, yang hanya bisa mengiyakan kemauan negara asing. Inilah yang tak bisa diabaikan, meskipun membangun angkatan perang tetaplah penting, "Invasi militer terhadap negara lain kemungkinan sangat kecil," begitu kata Koesnanto Anggoro, pengamat militer.

Penguasaan ekonomi terbilang doktrin klasik penjajah. Ketika zaman berubah dan penjajahan terhadap bangsa lain dikutuk masyarakat internasional, kaum penjajah tak kehilangan akal. Mereka menciptakan ketergantungan hebat, antara negara-negara berkembang dengan negara maju. Inilah yang disebut teori depedensi (ketergantungan), sebuah kenyataan di mana negara-negara di Dunia Ketiga, bergantung kepada negara-negara maju. Segala hal dilakukan oleh para imperialis, agar negeri semacam Indonesia tampak kekurangan modal dan tenaga, juga memperoleh pembagian kerja internasional yang tak adil.

Misalnya, Indonesia hanya dijadikan penyuplai bahan baku industri, yang kemudian diekspor kembali ke Indonesia dalam bentuk barang jadi. Maka tak heran, Indonesia menjadi ruang bagi perkebunan-perkebunan raksasa untuk negara maju. Negeri ini misalnya tak pernah menjadi pusat industri pengolahan bahan baku menjadi barang jadi.

Hal ini kian parah, saat hutang luar negeri jangka panjang jatuh tempo. Yang menciptakan krisis moneter, yang berakibat pemerintah Indonesia bergantung bantuan dana dari IMF (International Monetary Foundation). Setelah krisis berlalu dan hutang dari IMF telah dilunasi, negara ini tetap masih mengantungkan perputaran roda ekonomi kepada negara-negara luar. Sebab, saham-saham perusahaan Indonesia hampir seluruhnya dikuasai asing, begitupula berbagai perusahaan negara. Tujuannya, agar Indonesia tak pernah bisa mandiri.

Dos Santos ekonom dan pengamat politik internasional mengamsusikan bahwa bentuk dasar ekonomi dunia memiliki aturan-aturan perkembangannya sendiri, tipe hubungan ekonomi yang dominan di negara maju adalah kapitalisme, yang membuat mereka harus melakukan ekspansi keluar. Di lain sisi, ekonomi negara berkembang terlanjur bergantung kepada asing sejak abad 16 hingga kini.

Keterbatasan sumber daya pada negara maju mendorong mereka untuk melakukan ekspansi besar-besaran pada negara miskin. Pola yang dilakukan memberikan dampak negatif berupa adanya ketergantungan yang dialami oleh negara miskin. Negara miskin akan selalu menjadi negara yang terbelakang dalam pembangunan karena tidak dapat mandiri serta selalu tergantung dengan negara maju. "Anggap saja negara maju identik menjadi negara pusat, sedangkan negara miskin menjadi satelitnya. Konsep ini lebih dikenal dengan istilah pusat - periferi," begitulah tesis Dos Santos.

Hubungan pusat - satelit, menciptakan tiga jenis ketergantungan, berupa ketergantungan kolonial, ketergantungan industri keuangan, dan ketergantungan teknologi industri. Ketergantungan kolonial merupakan bentuk ketergantungan yang dialami oleh negara jajahan. Ketergantungan kolonial merupakan bentuk ketergantungan yang paling awal dan telah dihapuskan. Pada ketergantungan kolonial, negara dominan, yang bekerja sama dengan elit negara tergantung, memonopoli pemilikan tanah, pertambangan, tenaga kerja, serta ekspor barang galian dan hasil bumi dari negara jajahan. Sementara itu, jenis ketergantungan industri keuangan yang lahir pada akhir abad 19, maka ekonomi negara tergantung lebih terpusat pada ekspor bahan mentah dan produk pertanian.

Ekspor bahan mentah menyebabkan terkurasnya sumber daya negara, sementara nilai tambah yang diperoleh kecil. Sumbangan pemikiran Santos terhadap teori dependensi sebenarnya berada pada bentuk ketergantungan teknologi industri. Dampak dari ketergantungan ini terhadap dunia ketiga adalah ketimpangan pembangunan, ketimpangan kekayaan, eksploitasi tenaga kerja, serta terbatasnya perkembangan pasar domestik negara dunia ketiga itu sendiri.

Kaum penjajah gaya baru, umumnya menggunakan kedok globalisasi dan perdagangan bebas untuk menguasai negara-negara berkembang atau negara sumber devisa. 


Membangun Koalisi antar Negara

Dampak dari globalisasi sangat kompleks. Dampak tersebut meliputi liberalisasi dalam sistem perdagangan dunia, peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal, pembentukan blok perdagangan dan penyebarluasan teknologi serta komunikasi. Dampak globalisasi yang tidak terhindari juga menimbulkan kesulitan bagi pemerintah untuk melakukan peran mereka. Sebagai contoh, akibat dari pengikisan batas-batas nasional, negara saat ini menemukan kesulitan untuk mengontrol tren yang berkembang antara lain dalam kasus pornografi, software, dan investasi asing yang melintasi batas-batas negara.

Globalisasi yang terjadi pada perusahaan dan pasar juga menggerogoti hukum nasional, dan dalam kasus tertentu dapat menyebabkan konflik antara kebijakan nasional dan kepentingan internasional. Sektor privat di wilayah internasional (diwakili oleh perusahaan-perusahaan transnasional) memainkan peran yang semakin signifikan dalam penentuan kebijakan ekonomi baik di tingkat nasional maupun global.

Santos menyebut besarnya arus impor di negara-negara maju, serta aliran investasi asing (Foreign Direct Investment) ke negara-negara tersebut telah mengakibatkan peningkatan ketidakmerataan pendapatan, kehilangan pekerjaan dan rendahnya upah bagi pekerja kurang terampil. Sedangkan di negara-negara berkembang, globalisasi memberikan legitimasi bagi internasional untuk menekan negara berkembang agar melakukan proses penyesuaian dan restrukturisasi kebijakan dan dengan demikian menerima hegemoni kapital internasional dalam wilayah negara.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan antara lain mengenai mekanisme pemerataan dan pembagian kesejahteraan social yang adil dan upaya-upaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat. "Mereka yang lemah dan rentan, secara umum, lebih mungkin untuk mendapatkan perlindungan dan keuntungan melalui negara, bila dibandingkan melalui pasar bebas atau asosiasi non-pemerintah yang tidak memiliki wewenang yang efektif," kata Gustav Schachter, ekonom dari Pusat Studi Eropa.

Untuk melindungi kepentingan negara seiring dengan meningkatnya globalisasi maka terdapat kebutuhan untuk membentuk kerangka aturan dan institusi, yang mengatur struktur dan hubungan negara-negara dalam hubungan ekonomi internasional. Salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan posisi tawar sekelompok negara adalah berkelompok secara regional.

Kelompok regional negara dapat menawarkan kesempatan untuk menyelesaikan masalah sosial, ekonomi maupun politik dalam konteks multilateral yang lebih luas. Grup regional seperti ini juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya. Juga untuk menghapus hambatan perdagangan bebas di wilayah tersebut, memperlancar arus lintas batas dan perpindahan atas orang, tenaga kerja, barang, dan modal, mengurangi kemungkinan konflik bersenjata serta mengadopsi isu kebijakan secara bersama antara lain isu-isu hukum dan lingkungan.

Tujuan dari koalisi ini adalah untuk menciptakan aturan-aturan hukum internasional dengan karakteristik yang sejalan dengan tantangan hukum internasional dalam berbagai bidang. Praktik pembentukan integrasi regional seperti ini dapat dilihat dalam pengembangan kerangka institutional untuk pembentukan kebijakan bersama, misalnya organisasi regional ASEAN di Asia Tenggara atau Uni Eropa di daratan Eropa.

Referensi

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung. Semoga bermanfaat!